Bawaslu Kabupaten Malang Koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Terkait Fasilitasi Penyimpanan Arsip
|
Malang — Dalam rangka penguatan tata kelola kelembagaan serta pengelolaan arsip yang tertib dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malang. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malang.
Koordinasi tersebut membahas permohonan fasilitasi penyimpanan arsip Bawaslu Kabupaten Malang di gudang arsip milik dinas, sebagai bagian dari upaya memastikan dokumen kelembagaan tersimpan secara aman, sistematis, dan sesuai standar kearsipan. Pengelolaan arsip yang baik dinilai penting untuk mendukung akuntabilitas serta keberlanjutan dokumentasi kelembagaan Bawaslu.
Selain agenda koordinasi, Bawaslu Kabupaten Malang juga menyerahkan sejumlah buku kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, di antaranya buku bacaan bertema “Mengawal Kemurnian Daya Pilih” serta buku Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang. Penyerahan buku ini menjadi bentuk kontribusi Bawaslu dalam memperkaya literatur kepemiluan sekaligus mendukung penyebarluasan informasi demokrasi kepada masyarakat melalui fasilitas perpustakaan daerah.
Pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malang menyambut baik sinergi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pengelolaan arsip kelembagaan Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola arsip, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan yang berkaitan dengan demokrasi dan pengawasan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi lintas perangkat daerah, baik dalam aspek kelembagaan maupun edukasi publik, demi mendukung penguatan demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari