Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Evaluasi Rumah Data bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Malang, 25 Februari 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan evaluasi Rumah Data bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang dalam Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan evaluasi ini berlangsung pada Senin hingga Selasa, 24 hingga 25 Februari 2025, bertempat di Grand Miami Hotel, Kepanjen.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Malang dengan tujuan untuk mengevaluasi penggunaan Rumah Data sebagai alat bantu dalam pengawasan selama tahapan pemilu. Rumah Data merupakan sistem yang dirancang untuk mempermudah pemantauan dan pengawasan terkait proses pemilihan, termasuk pengumpulan dan analisis data yang dapat digunakan untuk mendeteksi potensi masalah atau pelanggaran di lapangan.
Dalam kegiatan evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang memberikan arahan terkait pentingnya pemanfaatan Rumah Data secara maksimal oleh Panwaslu Kecamatan, agar pengawasan dapat berjalan dengan lebih efisien dan akurat.
Selama evaluasi, peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam penggunaan sistem Rumah Data di tingkat kecamatan. Bawaslu Kabupaten Malang turut memberikan solusi serta pembinaan teknis agar pengelolaan data berjalan lancar, serta dapat memberikan hasil yang optimal dalam rangka pengawasan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengawasan yang berbasis data ini sangat penting untuk mendeteksi potensi kecurangan dan pelanggaran secara dini. Dengan Rumah Data, diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat bekerja lebih proaktif dalam mengidentifikasi permasalahan yang muncul selama tahapan pemilu.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari