Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Media Visit ke Gajayana TV dalam Rangka PESONA Bawaslu

media visit

Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan media visit ke Kantor Gajayana TV pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program PESONA Bawaslu (Penguatan Sinergi dan Komunikasi Media dengan Bawaslu) yang difokuskan pada penguatan kolaborasi di masa non tahapan Pemilu.

Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Malang dan media massa sebagai mitra utama dalam penyebarluasan informasi kepemiluan. Dalam suasana dialog yang hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas pentingnya menjaga komunikasi aktif meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa peran media sangat krusial dalam mendukung edukasi publik, membangun kesadaran demokrasi, serta memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat. Melalui PESONA Bawaslu, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan sehingga informasi terkait pengawasan dan kepemiluan dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan berimbang.

Dalam kesempatan tersebut, Manajer Gajayana TV mengungkapkan bahwa pada prinsipnya Gajayana TV sangat terbuka untuk memfasilitasi berbagai kegiatan Bawaslu, baik yang bersifat budgeter maupun non-budgeter. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Pemilu dan demokrasi.

“Kami memandang bahwa media dan penyelenggara Pemilu memiliki tanggung jawab bersama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Pada prinsipnya, Gajayana TV siap mendukung dan memfasilitasi kegiatan Bawaslu,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang solid dengan insan media sebagai pilar demokrasi. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat literasi kepemiluan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas demokrasi, baik dalam masa tahapan maupun non tahapan Pemilu.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari