Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coklit Terbatas PDPB di Desa Putukrejo

uji petik

Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Desa Putukrejo sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan data pemilih dan validitas perubahan status kependudukan.

Pengawasan difokuskan pada penduduk pindah keluar sejumlah 3 orang. Jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen pendukung, mencocokkan informasi kependudukan, serta memastikan bahwa data tersebut telah dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Malang memastikan proses coklit terbatas berjalan teliti dan akuntabel, terutama terkait data penduduk yang mengalami perubahan status kependudukan. Bawaslu juga memberikan penguatan kepada perangkat desa dan petugas pemutakhiran data agar menjaga integritas, ketelitian, dan transparansi dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa verifikasi terhadap data penduduk pindah keluar merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih, sekaligus memastikan tidak adanya potensi kerawanan pada tahapan pemilu mendatang.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari