Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Senggeng, Sumberpucung

uji petik senggreng

Malang, (25/06/2025) – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan pengawasan uji petik terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Desa Senggeng, Kecamatan Sumberpucung.

Uji petik ini difokuskan pada data pemilih yang mengalami perubahan status, khususnya terkait penduduk yang telah meninggal dunia serta penduduk yang masuk ke wilayah Desa Senggeng karena pindah domisili. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kebenaran data yang telah diperoleh dari pemerintah desa dan memastikan bahwa informasi tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

Bawaslu Kabupaten Malang menekankan pentingnya kegiatan pengawasan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kerawanan dalam daftar pemilih, seperti terdaftarnya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) atau belum tercatatnya pemilih baru yang sah.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan transparan, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada pemerintah desa dan masyarakat tentang pentingnya pelaporan data kependudukan secara berkala untuk mendukung kualitas demokrasi yang lebih baik.

Bawaslu Kabupaten Malang akan terus melakukan langkah-langkah strategis guna memastikan daftar pemilih tersusun secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari