Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Gunungsari
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Gunungsari sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
Uji petik pengawasan ini bertujuan untuk mencocokkan data pemilih yang tercantum dalam daftar dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengecekan terhadap elemen data pemilih, seperti status kependudukan, keberadaan pemilih, serta kesesuaian data administrasi kependudukan.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten Malang bersama perangkat desa setempat. Sinergi dengan pemerintah desa dinilai penting guna memperoleh data yang akurat serta mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap dapat meminimalisir potensi permasalahan data pemilih, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi serta menjamin hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik.
Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa pengawasan PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah sebagai bentuk penguatan pengawasan partisipatif dan upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari