Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Jambangan Kecamatan Dampit
|
Malang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan uji petik pengawasan di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Jambangan. Uji petik dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan data yang tercatat benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan terhadap data penduduk yang mengalami perubahan status, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih baru yang telah memenuhi syarat. Langkah ini penting untuk meminimalisir potensi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada daftar pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.
Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak terkait guna memastikan proses pencocokan dan penelitian data berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sinergi antar pihak menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa pengawasan PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah sebagai upaya preventif dalam menjaga hak pilih masyarakat. Dengan data pemilih yang akurat, diharapkan pelaksanaan demokrasi ke depan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari