Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Lumbangsari Bululawang
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Lumbangsari sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan langsung terhadap data pemilih bersama perangkat desa. Pengawasan difokuskan pada beberapa elemen penting, di antaranya data pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pindah masuk dan pindah keluar, serta potensi pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia namun belum terdaftar.
Koordinator divisi yang membidangi pengawasan menyampaikan bahwa uji petik ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta didukung dengan data yang faktual di tingkat desa. “Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan, tetapi juga secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Desa Lumbangsari menyambut baik pelaksanaan uji petik tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dalam penyediaan data kependudukan yang mutakhir. Sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa dinilai penting untuk meminimalisir potensi permasalahan daftar pemilih di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari