Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo

uji petik

Malang — Dalam rangka memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Tlogosari. Uji petik dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan, guna menjamin data pemilih yang tersusun benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan terhadap berbagai elemen data kependudukan yang berpotensi mengalami perubahan, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah masuk atau pindah keluar domisili, serta warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya ketidaktepatan data yang dapat berpengaruh pada daftar pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang.

Selain melakukan pengawasan administratif, Bawaslu juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas data pemilih di tingkat desa.

Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa kegiatan pengawasan PDPB akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak pilih warga negara. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, kualitas demokrasi di masa mendatang diharapkan semakin terjaga dan berintegritas.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari