Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang menyelenggarakan Diskusi Mingguan Edisi ke-8 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Bawaslu Kabupaten Malang menyelenggarakan Diskusi Mingguan Edisi ke-8 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Bawaslu Kabupaten Malang menyelenggarakan Diskusi Mingguan Edisi ke-8 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring pada Kamis (05/08/2021). Kegiatan ini juga melibatkan masyarakat umum untuk mengikuti diskusi yang membahas seputar problematika hukum dan data informasi khususnya Sistem Informasi.

Dalam pembukaan Diskusi Mingguan tersebut, Anggota Bawaslu Jawa Timur Purnomo Satrio Pringgodigdo mengungkapkan bahwa penggunaan sistem informasi semakin signifikasn dalam perjalanan pemilu. Memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu terus dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Dari perjalanan waktu, menunjukkan bahwa sistem informasi ini semakin signifikan digunakan dalam pemilu. Pada Pemilihan 2020 Bawaslu Jawa Timur telah menginisiasi aplikasi Jatim Mengawasi. Sistem ini disiapkan apabila ada sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi,”ungkap Purnomo.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam ditunjuk sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Choirul Umam mendapatkan giliran pertama untuk memaparkan materi mengenai urgensi penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

“Saat ini, teknologi sangat berpengaruh dalam kehidupan kita sehari-hari. Pada prinsipnya, dengan hadirnya teknologi diharapkan bisa  mempermudah aktivitas kita, apalagi saat ini sudah banyak teknologi baru yang setiap saat berkembang,”jelas Umam.

Adapun kegiatan Diskusi Mingguan Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu se-Jawa Timur ini turut menghadirkan 2 (dua) narasumber yakni Ainun Najib selaku Founder Kawal Pemilu dan Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. merupakan Dosen HTN Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Selain itu kegiatan ini dimoderatori oleh Abdul Allam Amrullah Anggota Bawaslu Kabupaten Malang.