Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Panggil 142 Penyelenggara Pemilu Terkait Dukungan ke Paslon Perseorangan

Bawaslu Kabupaten Malang Panggil 142 Penyelenggara Pemilu Terkait Dukungan ke Paslon Perseorangan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang telah memanggil  142  penyelenggara pemilu di semua tingkatan terkait dugaan keberpihakan dukungan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati Malang dari jalur perseorangan, yakni Heri Cahyono-Gunadi Handoko.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva menyatakan  dugaan keberpihakan itu  dari  data identitas KTP penyelenggara pemilu yang masuk dalam daftar dukungan suara  Heri-Gunadi

"Kami sudah panggil penyelenggara pemilu sebagai sampling meliputi KPU dan Bawaslu beserta jajarannya. KPU berjumlah 16 orang PPK (panita penyelenggara kecamatan). Kemudian panwaslu kecamatan ada 4 orang," ungkapnya, Selasa (21/7/2020).

Penyelenggara pemilu yang dimaksud George yakni mulai dari tingkat PPS (penyelenggara pemungutan suara), PPDP (panitia pemutakhiran data pemilih), dan panitia pengawas pemilu di tingkat kelurahan atau desa hingga kecamatan.

George menyebutkan142 orang tersebut kemudian akhirnya menyatakan dalam surat pernyataam BA-5-KWK untuk tidak mendukung terhadap calon. "Keseluruhan penyelenggara yang sudah dipanggil Bawaslu Kabupaten Malang telah mengisi form BA-5 dan juga membuat surat pernyataan di atas materai 6.000 bahwa mereka menyatakan tidak mendukung bapaslon perseorangan tersebut," ucapnya.