Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Tanggung Kecamatan Turen

uji petik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang kembali melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kali ini di Desa Tanggung, Kecamatan Turen. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Tanggung.

Uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Dalam pelaksanaannya, jajaran pengawas melakukan pencocokan dan pencermatan data bersama perangkat desa.

Fokus pengawasan diarahkan pada perubahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih, seperti warga yang telah meninggal dunia, penduduk pindah masuk dan pindah keluar, serta warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih pemula. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.

Perwakilan Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa pengawasan PDPB adalah bagian dari strategi pencegahan untuk menjaga kualitas daftar pemilih sejak dini. Dengan data yang akurat dan mutakhir, potensi permasalahan pada saat tahapan pemilu dapat diminimalisir.

Pemerintah Desa Tanggung menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dalam menyediakan data kependudukan yang valid. Kolaborasi antara pengawas pemilu dan pemerintah desa dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari