Dalam Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Malang Bawaslu paparkan kesiapan personil
|
Bawaslu Kab Malang-Kepanjen. Dalam kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Malang di Kantor Bawaslu pada hari Jum'at 12 Juli 2019, Bawaslu sampaikan kebutuhan Pilkada 2020 dalam hal ini terkait kesiapan personil dan kebutuhan anggaran yang sedang dalam proses review di Badan Anggaran dan Tim Anggaran yang nantinya akan menjadi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kab Malang, Mohammad Wahyudi ketika menyambut rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Malang tersebut. "Kebutuhan Bawaslu dalam Pilkada adalah mulai dari persiapan, perekrutan tenaga pengawas sampai pada persiapan menghadapi gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi, mengingat Pilkada akan dilaksanakan di 23 September 2020 maka mempertimbangkan waktu pengawasan sejak awal maka Bawaslu kemungkinan akan melantik tenaga pengawas di 33 kecamatan pada bulan Desember 2019, maka kami meminta dukungan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Malang dalam mensukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Malang ini" Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto juga menyampaikan dukungannya dalam mendukung lembaga penyelenggara pemilu. "Kabupaten Malang yang luas wilayah pengawasannya cukup luas mencakup 33 kecamatan ini tentu membutuhkan sumberdaya yang tidak sedikit dalam hal geografisnya dan juga secara sosiologis masyarakat Kabupaten Malang berbeda dengan wilayah lain, maka dari pemerintah kami akan membantu Bawaslu dan KPU untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2020 dengan berkomunikasi terkait kebutuhan dalam mendukung penyelenggara pemilu", Jum'at (12/07/2019)