Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang Awasi Pencocokan dan Penelitian Terbatas oleh KPU Kabupaten Malang
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan secara langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Malang berdasarkan surat perintah tugas yang diterbitkan pada 11 Maret 2026. Pengawasan dilaksanakan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, tim Bawaslu Kabupaten Malang yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin bersama staf teknis melakukan pengawasan kegiatan coklit terbatas di dua desa di Kecamatan Gondanglegi, yakni Desa Sumberjaya dan Desa Panggungrejo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Malang yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Malang beserta staf.
Kegiatan dimulai dengan verifikasi data di Kantor Desa Sumberjaya terhadap 20 nama warga yang masuk dalam daftar coklit terbatas KPU. Data tersebut meliputi warga dengan status pindah masuk, pindah keluar, serta meninggal dunia. Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan tiga warga yang telah meninggal dunia, sementara 17 warga lainnya dinyatakan sesuai dengan data yang tercatat.
Selanjutnya, tim melanjutkan kegiatan verifikasi di Desa Panggungrejo. Dari 20 nama warga yang dilakukan pencocokan dan penelitian, terdapat empat warga yang diketahui telah meninggal dunia, sedangkan 16 warga lainnya dinyatakan sesuai dengan data kependudukan yang ada.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Malang memastikan bahwa pelaksanaan coklit terbatas oleh KPU Kabupaten Malang telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Temuan terkait status warga yang telah meninggal dunia menjadi bagian penting dalam proses perbaikan dan pemutakhiran data pemilih agar data yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir.
Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna menjaga kualitas daftar pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam setiap proses demokrasi.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari