Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berjalan Akurat, Bawaslu Kabupaten Malang Turun Langsung Lakukan Pengawasan Melekat

uji petik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Kamis, 12 Maret 2026.

Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 7/PM.00.02/K.JI-14/03/2026 tanggal 11 Maret 2026. Tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Malang yang terdiri dari Rochman Arif, Mamik Erina, dan M. Abdul Jalal melakukan pengawasan langsung di Desa Pakisaji dan Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji. 

Kegiatan coklit terbatas tersebut difokuskan pada verifikasi data penduduk yang mengalami perubahan domisili, baik pindah masuk maupun pindah keluar. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data pemilih yang dimiliki oleh KPU dengan kondisi faktual di lapangan.

Di Desa Pakisaji, KPU Kabupaten Malang melakukan coklit terhadap 21 warga yang masuk dalam daftar verifikasi. Dari hasil pengawasan diketahui bahwa sebagian warga tercatat telah pindah masuk maupun pindah keluar domisili. Beberapa di antaranya diketahui belum melaporkan perubahan domisili kepada pemerintah desa, sementara sebagian lainnya telah melaporkan secara administratif.

Selanjutnya di Desa Permanu, kegiatan coklit terbatas dilakukan terhadap empat warga. Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat satu warga yang belum tercatat dalam data desa, serta tiga warga lainnya diketahui telah pindah keluar domisili dan telah melaporkan perubahan tersebut kepada pemerintah desa setempat.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Malang memastikan bahwa pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Hasil verifikasi di lapangan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih sehingga data yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam setiap proses demokrasi.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari