Purnomo: Penggunaan Sistem Informasi Semakin Penting dalam Pemilu
|
Purnomo: Penggunaan Sistem Informasi Semakin Penting dalam Pemilu
Memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu terus dilakukan penyelenggara pemilu. Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo mengungapkan bahwa penggunaan sistem informasi semakin signifikan dalam perjalanan pemilu. Hal ini ia sampaikan dalam pembukaan diskusi seri ke-08 Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu se-Jawa Timur, Kamis (05/08).
“Dari perjalanan waktu menunjukkan sistem informasi ini semakin signifikan digunakan dalam pemilu,” terangnya.
Pengalaman Bawaslu Jatim sendiri, menurut Purnomo pada pemilu 2020 menginisiasi aplikasi Jatim Mengawasi.
“Bawaslu Jatim sendiri memiliki sistem informasi tersendiri. Teman-teman di 19 Kabupaten/Kota yang pilkada menginisiasi Jatim Mengawasi. Sistem ini disiapkan apabila ada sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.
Masih menurut Purnomo, sistem informasi di lingkungan penyelenggara pemilu semakin banyak.
“Kalau di Bawaslu sendiri itu sudah ada Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu), ada juga Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang berpengaruh terhadap penyelesaian sengketa itu sendiri,” tambahnya.
Untuk itulah, Purnomo dalam kesempatan tersebut menganggap perlu diskusi mendalam tentang sistem informasi untuk menyiapkan pemilu 2024 semakin baik.
“Untuk itulah pada kesempatan ini kami mengajak bapak/ibu untuk diskusi tentang sistem informasi. Mari kita diskusi secara mendalam untuk persiapan pemilu 2024,” pungkasnya.
Diketahui, bertanggung jawab dalam diskusi secara hybird tesebut adalah Bawaslu Kota Blitar dan Kabupaten Malang. Sebagai narasumber antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Choirul Umam, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, dan Founder Kawal Pemilu, Ainun Najib.