Lompat ke isi utama

Berita

Samsul Muarif : Dengan dilantik menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa maka dibatasi juga Hak Sosial

Samsul Muarif : Dengan dilantik menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa maka dibatasi juga Hak Sosial

Samsul Muarif, Ketua Panwaslu Kecamatan Dampit Kabupaten Malang menekankan pentingnya kesadaran untuk menjadi pengawas pemilu yang berintegritas, dengan menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa maka hak sosial yang selama ini menjadi hak masing-masing warga negara secara resmi akan dibatasi.

"Panwaslu Kelurahan/Desa harus bisa membuktikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang di Kecamatan Dampit diawasi dengan sungguh-sungguh, berintegritas, netral yang tidak ada nuansa keberpihakan pada siapa-siapa" papar Samsul Muarif lagi.

Hal ini disampaikan pada acara Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Dampit hari Jum'at tanggal 13 Maret 2020 bertempat di Gedung Pertemuan Umum Kelurahan Dampit pada Pukul 09.00 sampai dengan selesai. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Malang, Muspika Kecamatan Dampit, Kepala Desa dan Lurah se kecamatan Dampit serta PPK Kecamatan Dampit.

Jumlah Panwaslu Desa yang dilantik di Kecamatan Dampit sebanyak 12 orang dengan jumlah laki-laki sebanyak 10 orang dan perempuan 2 Panwaslu Kelurahan/Desa.