SKPP di Jatim Ditunda, Menyesuaikan dengan PPKM Darurat
|
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan ditempatkan di Jawa Timur untuk sementara ditunda menyesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa Bali.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga, Aang Kunaifi menceritakan bahwa secara teknis jajarannya telah menyiapkan dengan baik SKPP di Jatim.
“Sejauh ini persiapan SKPP dasar oleh Bawaslu RI di Jatim tidak ada kendala siginifikan. Mengingat jajaran kami di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Madiun sudah berkoordinasi dengan Satuan tugas Covid-19 setempat untuk mendapatkan izin terkait pelaksanaan SKPP,” tuturnya via saluran Whatsapp, Selasa (06/07)
Hanya saja, terang Aang, dengan adanya PPKM Darurat, kebijakan dari Bawaslu RI menunda sementara waktu.
“Karena ada PPKM darurat, maka kebijakan yang diambil oleh Bawaslu RI menunda pelaksanaan SKPP di Jombang yang rencananya akan diselenggarakan pertengahan bulan Juli,”’ tambahnya.
Aang mengaku akan menunggu arahan selanjutnya dari Bawaslu RI berkenaan dengan kelanjutan SKPP.
“Selanjutnya untuk teknis pelaksanaan itu kami menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI yang memang memiliki kewenangan untuk pelaksanaan SKPP tingkat dasar,” pungkasnya.