Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINITRASI PENGAWAS TPS se KABUPATEN MALANG

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.


Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se Kabupaten Malang bersama ini Bawaslu Kabupaten Malang mengumumkan nama-nama Calon Anggota Pengawas TPS yang lulus seleksi administrasi untuk Kelurahan/Desa se Kabupaten Malang sebagai berikut:

  1. Kecamatan Kasembon
  2. Kecamatan Ngantang 
  3. Kecamatan Pujon
  4. Kecamatan Dau
  5. Kecamatan Lawang 
  6. Kecamatan Singosari 
  7. Kecamatan Karangploso 
  8. Kecamatan Jabung 
  9. Kecamatan Pakis 
  10. Kecamatan Tumpang 
  11. Kecamatan Poncokusumo 
  12. Kecamatan Tajinan 
  13. Kecamatan Bululawang 
  14. Kecamatan Turen 
  15. Kecamatan Wajak 
  16. Kecamatan Pakisaji 
  17. Kecamatan Wagir
  18. Kecamatan Ngajum 
  19. Kecamatan Wonosari 
  20. Kecamatan Kromengan 
  21. Kecamatan Sumberpucung 
  22. Kecamatan Kepanjen 
  23. Kecamatan Gondanglegi 
  24. Kecamatan Pagelaran 
  25. Kecamatan Kalipare
  26. Kecamatan Donomulyo 
  27. Kecamatan Pagak 
  28. Kecamatan Bantur 
  29. Kecamatan Gedangan 
  30. Kecamatan Sumbermanjingwetan 
  31. Kecamatan Dampit
  32. Kecamatan Tirtoyudo 
  33. Kecamatan Ampelgading