Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS untuk Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Malang, maka dengan ini Bawaslu Kabupaten Malang mengumumkan bahwa Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Malang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS dalam Pemilihan Serentak 2024.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut dapat di unduh PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS KABUPATEN MALANG
Kelengkapan dokumen persyratan dapat di unduh DISINI
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada calon anggota Pengawas TPS agar dapat membaca dan memperhatikan dengan seksama seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Batas Waktu Pendaftaran mulai tanggal 12 s.d 28 September 2024. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.