Amin Dorong Teknologi Informasi Pemilu Bisa Cegah Pelanggaran
|
Teknologi berkembang cepat. Pemilu 2024 diprediksi akan banyak pihak menggunakan teknologi demi kepentingan elektoral. Untuk itulah Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin mendorong penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah memanfaatkan teknologi informasi pemilu demi cegah pelanggaran.
Hal ini ia sampaikan saat membuka diskusi Teknologi Pemilu, Teknologi dalam Penyelenggaraan, Pengawasan, dan Pengawalan Integritas Pemilihan Kepala Daerah 2024, Rabu, (10/11/2021).
“Bawaslu memiliki Siwaslu, KPU punya E-Rekap. Tapi itu sebenarnya belum cukup. Kita perlu memanfaatkan teknologi yang berfungsi untuk cegah pelanggaran, memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam mengawasi pemilu,” terangya.
Menurut Amin, perjalanan pemilu di Indonesia menunjukkan kebutuhan terhadap teknologi semakin tinggi.
“Pada tahun 1999, strategi peserta pemilu untuk menarik hati pemilih antara lain dengan kampanye akbar di lapangan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar. Sekarang kampanyenya sudah di media sosial. Itupun menggunakan robot,” tuturnya.
Masih menurut Amin, teknologi akan mempengaruhi preferensi pemilih.
“Teknologi itu mempengaruhi pemilih. Untuk itu, saat ini kita memanfaatkan teknologi atau dimanfaatkan. Pemilu 2024 nanti teknologi semakin berkembang cepat. Apabila kita tidak beradaptasi, maka akan tertinggal,” tuturnya.
Untuk itulah, menurut Amin, Bawaslu Jatim memandang perlu diskusi mendalam secara daring tentang teknologi pemilu yang melibatkan banyak pihak.
“Kita perlu untuk tahu tentang chatbot, voicebot dan artifisial intelegent. Harapannya nanti KPU, Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), pemerintah, dan partai politik bisa beradaptasi dengan cepat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, diskusi berlangsung secara daring yang diikuti sekitar 300 peserta. Terdiri dari Bawaslu se-Jatim, KPU se-Jatim, Bakesbangpol, partai politik di Jatim dan Dinasi Komunikasi dan informatika se-Jatim.