Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Koordinasi dengan Kwartir Cabang Pramuka Terkait Pembentukan Saka Adhyasta

koordinasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Malang terkait rencana pembentukan Saka Adhyasta Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.

Koordinasi ini merupakan langkah awal Bawaslu Kabupaten Malang dalam memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif, khususnya bagi generasi muda melalui wadah kepramukaan. Pembentukan Saka Adhyasta diharapkan menjadi sarana pembinaan dan pengembangan karakter anggota Pramuka agar memiliki pemahaman, kepedulian, serta komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan pengawasan pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang dan Kwarcab Pramuka Kabupaten Malang membahas konsep, mekanisme, serta peran strategis Saka Adhyasta sebagai bentuk sinergi kelembagaan dalam menanamkan kesadaran hukum, demokrasi, dan kepemiluan sejak dini. Selain itu, dibahas pula rencana tindak lanjut pembentukan Saka Adhyasta, termasuk pembinaan, kurikulum kegiatan, serta dukungan kelembagaan dari kedua belah pihak.

Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Gerakan Pramuka menjadi bagian penting dalam upaya memperluas jangkauan pengawasan partisipatif. Melalui Saka Adhyasta, diharapkan lahir kader-kader muda yang berintegritas, berjiwa kepemimpinan, serta mampu menjadi agen pengawasan pemilu yang berlandaskan nilai kejujuran dan keadilan.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Saka Adhyasta Bawaslu Kabupaten Malang sebagai ruang edukatif dan partisipatif dalam penguatan demokrasi di Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari