Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Gelar “Gerak Bareng Kelompok Rentan”, Perkuat Komitmen Pemilu Inklusif Bersama Penyandang Disabilitas

tahlilng

Malang, 7 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat partisipasi dan keterlibatan kelompok rentan dalam penyelenggaraan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan “Gerak Bareng Kelompok Rentan” bersama Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, pada Minggu (7/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengikuti agenda rutin Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), yaitu Tahlil Keliling (Tahling) yang diselenggarakan setiap bulan. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Malang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk membangun kedekatan serta memperluas ruang partisipasi kelompok rentan dalam pengawasan dan penyelenggaraan pemilu yang inklusif.

Acara diawali dengan pelaksanaan tahlil bersama yang diikuti sekitar 30 penyandang disabilitas yang tergabung dalam OPD. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin, beserta sejumlah jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Hazairin menyampaikan bahwa kelompok penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dan harus mendapatkan ruang yang setara dalam setiap tahapan demokrasi. Menurutnya, pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat berpartisipasi secara aktif dan tanpa hambatan.

“Kami ingin memastikan bahwa semangat inklusivitas tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Penyandang disabilitas memiliki peran penting dalam mengawal dan menyukseskan demokrasi yang berkeadilan,” ujarnya.

Selain menjadi sarana silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara Bawaslu Kabupaten Malang dan para peserta terkait pentingnya aksesibilitas, partisipasi politik, serta penguatan pengawasan partisipatif yang melibatkan kelompok rentan.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang ramah bagi semua kalangan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Inklusif oleh seluruh peserta yang hadir. Deklarasi tersebut menjadi simbol dukungan bersama untuk menciptakan pemilu yang memberikan kesempatan dan perlakuan yang setara bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.

Melalui kegiatan “Gerak Bareng Kelompok Rentan”, Bawaslu Kabupaten Malang berharap dapat terus mempererat sinergi dengan berbagai komunitas dan kelompok masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, guna mendorong terwujudnya pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R