Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Pop Up Booth, Bawaslu Kabupaten Malang Edukasi Bersama Penyandang Disabilitas di Mangliawan

booth

Malang, 7 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Pop Up Booth Edukasi bagi penyandang disabilitas yang tergabung dalam Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) pada Minggu (7/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di rumah pengurus OPD di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi kelompok rentan dalam mengawal hak pilih serta mewujudkan pemilu yang inklusif.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin, beserta sejumlah jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang. Turut hadir sekitar 30 peserta yang terdiri dari anggota dan pengurus Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya mengawal hak pilih sebagai bagian dari hak konstitusional setiap warga negara. Melalui pendekatan yang interaktif, peserta diajak memahami pentingnya memastikan diri terdaftar sebagai pemilih serta berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai prinsip demokrasi yang adil dan inklusif.

Muhammad Hazairin menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya sehingga perlu mendapatkan akses informasi dan layanan kepemiluan yang memadai.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa teman-teman penyandang disabilitas memperoleh informasi yang cukup mengenai hak pilihnya serta dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi. Pemilu yang inklusif hanya dapat terwujud apabila seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara,” ujarnya.

Setelah sesi edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan data peserta penyandang disabilitas untuk memastikan kesesuaian data yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya terkait kategori atau kode disabilitas yang telah terdata oleh KPU. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif guna memastikan data pemilih penyandang disabilitas tersaji secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melalui proses verifikasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang juga menghimpun berbagai masukan dari peserta terkait kebutuhan aksesibilitas dan pelayanan kepemiluan bagi penyandang disabilitas sebagai bahan penguatan pengawasan dan advokasi pada tahapan pemilu  kedepan.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Bawaslu Kabupaten Malang, pengurus OPD, serta seluruh peserta yang hadir. Momentum tersebut menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pemilu yang inklusif, aksesibel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Penulis : Nabilla, Ririn
Editor : M.A.R