Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Terima Pemeriksaan BPK atas Kinerja Semester I Tahun 2026

supervisi

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang menerima pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan kegiatan sepanjang Semester I Tahun 2026. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada Selasa dan Rabu, 4–5 Agustus 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.

Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam menilai efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan non-tahapan yang telah dijalankan Bawaslu Kabupaten Malang selama Semester I Tahun 2026. Pemeriksaan juga bertujuan memastikan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan program telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan.

Selama proses pemeriksaan, jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan berbagai dokumen, data dukung, serta informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Koordinasi dilakukan secara intensif guna memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan. Melalui proses ini, Bawaslu dapat memperoleh evaluasi serta masukan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program dan penguatan akuntabilitas kinerja di masa mendatang.

"Pemeriksaan ini kami pandang sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi, memperkuat sistem administrasi, serta memastikan setiap pelaksanaan program berjalan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Seluruh rekomendasi maupun masukan yang diberikan oleh tim pemeriksa nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola organisasi.

Pemeriksaan kinerja oleh BPK merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Di lingkungan Bawaslu, pemeriksaan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja agar semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi penguatan pengawasan demokrasi.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R