Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Audiensi dan Koordinasi dengan SLB BC Kepanjen

audiensi

Kepanjen, 21 September 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan SLB BC Kepanjen, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di SLB BC Kepanjen tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Audiensi dan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh informasi terkait pemilih penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Malang. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Malang membangun koordinasi dengan pihak SLB BC Kepanjen sebagai salah satu upaya memperkuat akurasi dan kelengkapan informasi mengenai pemilih penyandang disabilitas. Koordinasi dengan lembaga pendidikan luar biasa juga menjadi bagian dari upaya mendorong tersedianya data pemilih yang lebih komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemilih penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak politik yang sama dalam penyelenggaraan demokrasi. Oleh karena itu, ketersediaan informasi yang akurat mengenai pemilih penyandang disabilitas menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Malang terus mendorong pengawasan PDPB melalui koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.

Audiensi yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Malang dan SLB BC Kepanjen, khususnya dalam mendukung pemutakhiran informasi pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R