Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Rapat Koordinasi Saran Perbaikan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menghadiri
|
Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Saran Perbaikan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang pada Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhumi Tumapel, Kantor KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen, tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas) Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Tobias Gula Aran, serta Kasubbag dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas saran perbaikan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Malang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih. Melalui koordinasi ini, Bawaslu mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan KPU diperlukan untuk memastikan setiap proses pemutakhiran mendapatkan perhatian dan pengawasan secara optimal.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang terus berkomitmen mengawal kualitas daftar pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R