Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Lebakharjo
|
Ampelgading – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan data kependudukan di Kantor Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, pada Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang. Kehadiran tim Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Desa Lebakharjo beserta perangkat desa yang memberikan dukungan dan akses terhadap data kependudukan yang menjadi objek pengawasan.
Uji petik ini difokuskan pada pencermatan data penduduk yang berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih, meliputi data penduduk meninggal dunia, penduduk pindah keluar, serta penduduk pindah masuk. Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Desa Lebakharjo, terdapat 29 data penduduk meninggal dunia, 50 data penduduk pindah keluar, dan 87 data penduduk pindah masuk yang menjadi sampel pengawasan dalam kegiatan tersebut.
Muhamad Hazairin menyampaikan bahwa kegiatan uji petik merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan data pemilih senantiasa mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan daftar pemilih yang berkualitas pada setiap tahapan pemilihan.
“Melalui uji petik ini, Bawaslu memastikan bahwa data pemilih yang bersumber dari perubahan status kependudukan, seperti meninggal dunia maupun perpindahan penduduk, telah terdokumentasi dengan baik dan dapat menjadi bahan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu melakukan pencocokan dan verifikasi terhadap data yang tersedia di desa dengan dokumen administrasi kependudukan serta informasi yang dimiliki perangkat desa. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perubahan status penduduk tercatat secara akurat sehingga tidak menimbulkan potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.
Kepala Desa Lebakharjo menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang dan menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Sinergi antara pemerintah desa dan penyelenggara pemilu diharapkan mampu menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan yang demokratis.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan hak pilih warga negara terlindungi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla, Ririn
Editor : M.A.R