Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GELAR BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN TAHAPAAN PENCALONAN DPRD KABUPATEN MALANG

BAWASLU GELAR BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN TAHAPAAN PENCALONAN DPRD KABUPATEN MALANG

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis penanganan pelanggaran tahapan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Grand Miami Hotel Jl. Jatirejoyoso No.1, Dawukan, Dawuhan, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang Senin (14/8/23) Siang.
Abdul Allam Amrullah mengatakan dalam sambutannya “Kegiatan ini penting untuk diadakan karena pada Bimbingan Teknis Penyusunan Berkas Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,”.

Pada Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Malang, disampaikan materi terkait Memaknai Partai Politik Dalam Bingkai Perebutan Kekuasaan dan Persepsi Masyarakat Pemilih disampaikan oleh Prof. Dr. Asep Nurjaman, M.Si (Dosen Fisip UMM). Selanjutnya, pemaparan disampaikan mengenai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilu, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah disampaikan oleh George da Silva.