Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Identifikasi Permasalahan Pendaftaran Pemantau Pemilu

Bawaslu Jatim Identifikasi Permasalahan Pendaftaran Pemantau Pemilu
Pendaftar pemantau pemilu sudah bermunculan. Setidaknya telah ada tiga pendaftar. Yakni di Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Magetan. Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menekankan kepada pengawas pemilu se-Jatim untuk benar-benar memastikan independensi setiap pemantau. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi di Surabaya, Kamis (19/08/2022). “Kita berpedoman pada Keputusan Ketua Bawaslu tentang pendaftaran, akreditasi dan pemantau Pemilu 2024. Kita harus benar-benar memastikan para pendaftar sesuai dengan pedoman tersebut,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu Aang juga membuka ruang diskusi dengan pengawas pemilu di sejumlah daerah yang belum memiliki pendaftar pemantau.   “Kita perlu melihat secara lebih dekat tentang apa saja masalah-masalah yang ada di dalam Kabupaten/Kota untuk bersama dicari jalan keluarnya,” jelasnya. Masih menurut Aang, pihaknya mendorong setiap lembaga yang menjalin kerjasama dengan Bawaslu bisa menjadi pemantau pemilu. “Kita dorong beberapa lembaga yang memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu. Termasuk perguruan tinggi. Semakin banyak lembaga yg melakukan pemantauan pemilu, maka pemilu kita akan lebih sehat,” pungkasnya.