Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Koordinasi dengan Kejati dan Polda untuk Bentuk Gakkumdu

Bawaslu Jatim Koordinasi dengan Kejati dan Polda untuk Bentuk Gakkumdu
Sebagai persiapan untuk membentuk sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Jatim koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Senin (25/07/2022). Rombongan Bawaslu Jatim yang terdiri dari Muh. Ikhwanudin Alfianto, Purnomo Satrio Pringgodigdo, Sapni Syahril dan jajaran pejabat struktural lainnya diterima langsung oleh Kepala Kejati, Ibu Mia Amiati dan jajarannya. Dalam kesempatan itu, Muh Ikhwanudin Alfianto menuturkan bahwa koordinasi tersebut sebagai persiapan untuk pembentukan Gakkumdu Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Timur. “Kedatangan kami kesini sebagai bentuk koordinasi untuk menyiapkan pembentukan Gakkumdu. Agustus 2022 dan dalam waktu dekat ini sudah akan terbentuk. Jadi kami akan meminta personel ke Kejati,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Purnomo Satrio Pringgodigdo berharap dari Kejati ada narahubung/Liaison Officer (LO) yang akan memudahkan komunikasi dengan Bawaslu Jatim. “Kami sangat mengapresiasi respon Kajati. Semoga nanti ada LO atau narahubung yang akan mempercepat proses komunikasi antar dua lembaga,” jelasnya. Merespon kedatangan Bawaslu, Kajati Jatim, Mia Amiati mengungkapkan dukungannya dalam menangani pelanggaran Pemilu 2024 di Jatim. “Terimakasih telah berkoordinasi dengan kami. Semoga tanggung jawab kejaksaan dalam Pemilu 2024 berjalan baik. Kami juga akan mengirimkan personel Kejati di Gakkumdu,” ungkapnya. Setelah dari Kejati, rombongan Bawaslu tersebut menuju ke Polda. Diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Totok Suhariyanto. Totok menyampaikan kesiapan Polda untuk menjadi bagian dari Gakkumdu. “Polda siap menangani tindak pidana pemilu. Mohon diberikan update peraturan pidana pemilu,” jelasnya. Totok berharap bahwa ada kesepahaman di internal Gakkumdu, meskipun terdiri dari 3 lembaga. “Kami berharap ada kesepahaman antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani pidana pemilu. Meskipun di ruang rapat berbeda pendapat dan jangan baperan. Saya jamin penyidik Polda netral dalam menangani pidana pemilu,” pungkasnya.