Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Awasi Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I oleh KPU

pleno pdpb

Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026 pukul 10.00 WIB di Aula Tumapel Kantor KPU Kabupaten Malang.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Malang, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang, serta perwakilan instansi terkait, di antaranya Dispendukcapil Kabupaten Malang, Bakesbangpol Kabupaten Malang, Polres Malang, Polres Batu, serta unsur TNI dari TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, serta perwakilan partai politik.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Malang memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Malang menyampaikan bahwa data pemilih bersumber dari sinkronisasi data Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Proses pemutakhiran mencakup beberapa kategori seperti pemilih pindah masuk, pindah keluar, pemilih berusia di atas 100 tahun, serta pemilih yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah.

Selain itu, KPU Kabupaten Malang juga menyampaikan bahwa tidak terdapat kasus pernikahan di bawah usia 17 tahun di wilayah Kabupaten Malang, namun masih terdapat sekitar 32.916 penduduk yang belum memiliki e-KTP. KPU juga menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan bersama Bawaslu, Dispendukcapil, serta TNI/Polri, termasuk pelaksanaan coklit di 12 desa pada tahun 2026 dan pelaksanaan rapat pleno yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dalam beberapa kasus, terdapat data yang belum dapat ditindaklanjuti karena keterbatasan elemen data.

Dari sisi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Malang telah memberikan saran perbaikan kepada KPU dan akan terus menyampaikan saran perbaikan secara berkala setiap bulan. Bawaslu juga mendorong peran aktif partai politik dalam mendukung pemutakhiran data pemilih agar semakin akurat dan komprehensif.

Dukungan juga disampaikan oleh unsur TNI yang siap memfasilitasi kebutuhan data apabila diperlukan oleh KPU. Sementara itu, Polres Batu dan Polres Malang menyatakan komitmennya untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh KPU, termasuk penyesuaian data administrasi. Bakesbangpol juga menegaskan akan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan PDPB.

Perwakilan partai politik yang hadir turut mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kabupaten Malang serta menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari