Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Ngabuburit Pengawasan Awas Digital Bahas Data Pemilih dan Partisipasi
|
Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang kembali menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan melalui program Akademi Pengawasan Pemilu Digital (Awas Digital) pada Minggu, 2 Maret 2026. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Malang, yakni Youtube, Instagram dan TikTok Malang Mengawasi, sebagai upaya meningkatkan literasi kepemiluan kepada masyarakat.
Pada sesi kali ini, Bawaslu Kabupaten Malang menghadirkan narasumber Marhaendra Pramudya Mahardika, yang merupakan Anggota KPU Kabupaten Malang. Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan materi bertajuk “Data Pemilih dan Partisipasi.”
Dalam pemaparannya, Marhaendra menjelaskan berbagai aspek penting terkait pengelolaan data pemilih serta tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu. Beberapa topik yang dibahas meliputi kategori pemilih, tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu, deteksi anomali sederhana dalam data pemilih, serta pentingnya visualisasi data pemilih sebagai alat untuk memahami dinamika partisipasi masyarakat.
Melalui diskusi ini, peserta diajak untuk memahami pentingnya akurasi data pemilih sebagai salah satu elemen krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Selain itu, pemahaman terhadap data partisipasi juga menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pemilu serta merumuskan strategi peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu berikutnya.
Program Ngabuburit Pengawasan Awas Digital merupakan salah satu inovasi Bawaslu Kabupaten Malang dalam memberikan edukasi kepemiluan secara luas melalui platform digital. Dengan konsep diskusi yang santai namun informatif, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Malang berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami pentingnya data pemilih yang akurat serta berperan aktif dalam pengawasan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari