Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Secara Daring, Dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada 23–25 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi menuju Pemilu 2029 yang bermartabat. Pendidikan Pengawas Partisipatif ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 91/PM.05/K1/05/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat".
Kegiatan yang berlangsung melalui platform Zoom Meeting tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya membangun budaya pengawasan partisipatif sebagai fondasi demokrasi yang sehat. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Pendidikan Pengawas Partisipatif dilaksanakan dalam dua tahapan. Pada 23–24 Juni 2026, peserta mengikuti pembelajaran mandiri melalui materi audio visual dan modul digital yang disertai penyusunan catatan kritis. Selanjutnya, pada 25 Juni 2026, peserta mengikuti sesi diskusi daring yang meliputi pre-test, penyampaian materi, diskusi interaktif, penyusunan rencana tindak lanjut (RTL), post-test, hingga penutupan kegiatan.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya mahasiswa, organisasi kepemudaan, karang taruna, komunitas masyarakat, organisasi relawan, hingga jajaran Bawaslu Kabupaten Malang. Keberagaman peserta tersebut menjadi wujud kolaborasi dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif di Kabupaten Malang.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Malang memberikan pembekalan mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi. Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan ini juga mendorong peserta untuk menjadi agen pengawas partisipatif yang mampu mengedukasi masyarakat serta berkontribusi dalam mencegah potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Malang berharap kegiatan ini dapat melahirkan pengawas-pengawas partisipatif yang memiliki integritas, kepedulian, dan komitmen tinggi dalam mengawal demokrasi. Dengan sinergi antara Bawaslu dan masyarakat, diharapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berlangsung secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R