Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Rapat Koordinasi Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 sebagai Pemberi Keterangan di Mahkamah Konstitusi

php

Blitar, 17 Desember 2024 – Bawaslu Kabupaten Malang menghadiri Rapat Koordinasi Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 sebagai pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 hingga 17 Desember 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, beserta staf yang terlibat dalam pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten Malang.

Rapat koordinasi ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai langkah untuk mempersiapkan dan mengonsolidasikan data hasil pengawasan dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, yang berfokus pada penyelesaian perselisihan hasil pemilihan yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang memberikan keterangan terkait proses pengawasan pemilu di tingkat kabupaten, termasuk langkah-langkah yang diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu Kabupaten Malang dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap data dan informasi yang disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami hadir di sini untuk memberikan keterangan yang jelas mengenai proses pengawasan yang kami lakukan selama tahapan pemilu, termasuk mengidentifikasi dan menangani pelanggaran yang terjadi. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung penyelesaian sengketa hasil pemilihan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Selain memberikan keterangan, Bawaslu Kabupaten Malang juga berperan aktif dalam konsolidasi data hasil pengawasan, yang meliputi catatan pelanggaran pemilu dan langkah-langkah penegakan hukum yang telah diambil. Data-data tersebut menjadi bahan penting dalam memberikan gambaran yang objektif kepada Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan pemilu di wilayah Kabupaten Malang, khususnya mengenai potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

Selama rapat koordinasi, peserta juga membahas berbagai kasus perselisihan hasil pemilihan yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi di tingkat Provinsi Jawa Timur, serta upaya Bawaslu dalam menangani sengketa tersebut melalui prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi dalam penanganan kasus perselisihan dan memastikan setiap tahapan pemilu diawasi dengan cermat.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap dapat lebih siap dalam mengelola data dan informasi terkait hasil pemilihan, serta memperkuat integritas pemilu dengan memastikan bahwa setiap perselisihan hasil pemilihan diselesaikan secara adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari