Lompat ke isi utama

Berita

Tingkat Kerawanan Pemilu Tinggi, Bawaslu Kabupaten Malang Gencarkan Konsolidasi Demokrasi dengan Isu Netralitas ASN dan Politik Uang di Kecamatan Kepanjen

konsolidasi organisasi

Kepanjen, 11 Juni 2026 — Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan mengangkat isu strategis mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pencegahan politik uang pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Kelurahan Kepanjen, Desa Ngadilangkung, dan Kantor Kecamatan Kepanjen.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang. Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu diterima oleh jajaran perangkat kelurahan, perangkat desa, serta unsur pemerintahan Kecamatan Kepanjen untuk melakukan koordinasi dan penguatan pemahaman terkait isu-isu pengawasan pemilu dan pemilihan.

Konsolidasi demokrasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. ASN sebagai pelayan publik diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tanpa keberpihakan terhadap peserta pemilu maupun kepentingan politik tertentu.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malang juga menekankan pentingnya upaya pencegahan praktik politik uang yang berpotensi merusak kualitas demokrasi dan mengurangi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. Melalui kegiatan ini, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menolak segala bentuk politik uang serta berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Tobias Gula Aran menegaskan bahwa penguatan pemahaman mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bahaya politik uang merupakan bagian penting dalam upaya membangun demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu semata, melainkan memerlukan dukungan, kesadaran, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat serta pemerintah di tingkat lokal.

Lebih lanjut, Tobias menjelaskan bahwa Kecamatan Kepanjen dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi karena berdasarkan hasil pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, khususnya terkait isu netralitas ASN dan praktik politik uang. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah setempat dan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran yang dapat mencederai integritas demokrasi.

Selain pelaksanaan diskusi dan penyampaian materi, Bawaslu Kabupaten Malang juga membagikan flyer edukasi dalam bentuk cetak maupun digital kepada pemerintah setempat. Flyer tersebut berisi informasi mengenai dasar hukum, sanksi, serta dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran netralitas ASN dan praktik politik uang.

Bawaslu Kabupaten Malang mendorong pemerintah setempat untuk turut menyebarluaskan materi edukasi tersebut kepada masyarakat hingga tingkat RT/RW. Melalui langkah ini, Bawaslu berharap pesan-pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga kesadaran kolektif untuk menolak politik uang dan menjaga netralitas ASN dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat desa dan kelurahan, serta masyarakat untuk menjaga nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum kepemiluan, dan menciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kedaulatan rakyat.

Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R