Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan III Tahun 2026

koordinasi

Kepanjen, 28 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Malang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen, tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Malang merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus memastikan proses yang dilakukan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui koordinasi antara penyelenggara pemilu, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat terus dilakukan secara akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Data pemilih yang terkelola dengan baik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas serta memberikan kepastian terhadap hak pilih masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk dengan memberikan perhatian terhadap perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap status pemilih.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R