Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif, Dorong Masyarakat Aktif Awasi Pemilu

sosialisasi

MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan pada Selasa (27/10/2026), bertempat di Jalan Raya Tajinan, Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Ahmad Irawan, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi, S.E., M.Sos. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Dalam pembahasan kegiatan, ditegaskan bahwa komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang semakin baik harus terus diperkuat. Penyelenggara pemilu yang berintegritas menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, integritas penyelenggara perlu diimbangi dengan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, masyarakat diharapkan semakin kritis dalam menerima informasi kepemiluan. Tidak semua informasi yang beredar mengenai pemilu dapat dipastikan kebenarannya, terlebih tidak semua orang memiliki kemampuan untuk memeriksa dan memverifikasi informasi tersebut. Karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan mencari sumber informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mengingat pentingnya persiapan menghadapi Pemilu 2029, diskusi dan sosialisasi kepemiluan perlu terus diperbanyak. Melalui ruang diskusi tersebut, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai proses demokrasi, mengenali potensi pelanggaran, serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

Pengawasan partisipatif juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam mengawasi pemilu. Keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga proses pemilu agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Dalam diskusi mengenai penyelenggaraan pemilu mendatang, turut disampaikan pandangan mengenai pemisahan pelaksanaan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. Pemisahan tersebut dipandang dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih fokus memperhatikan masing-masing kontestasi. Sementara itu, pemilihan kepala daerah direncanakan berlangsung setahun setelah pemilihan presiden, sebagaimana disampaikan dalam pembahasan kegiatan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif ini, Bawaslu terus mendorong penguatan sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Partisipasi publik yang aktif, didukung informasi yang benar dan penyelenggara yang berintegritas, diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas serta memperkuat demokrasi di Indonesia.

Penulis : Nabilla 
Editor: M.A.R