Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang hadiri Undangan Asistensi, Penyusunan, dan Reviu Mapping Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Malang hadiri Undangan Asistensi, Penyusunan, dan Reviu Mapping Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Malang yang diwakili oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Umar Khayyan serta Koordinator Sekretariat Rini Puji Astuti dan juga Staf Pelaksana Teknis Alfi Wulandari hadiri Undangan Asistensi, Penyusunan, dan Reviu Mapping Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 pada Kamis-Sabtu, 18-20/11/2021 yang diselenggarakan di Hotel Aria Centra Surabaya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh 38 Kordiv SDMO dan Kepala/Koordinator Sekretariat dan Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Provinsi se-Jawa Timur. Adapun beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Pengelolaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 adalah terkait Honor Pokja, Honorarium lembaga Ad-Hoc yang dirasa melibihi masa kerja, Honor Panitia, Honor Narasumber, Perjalanan Dinas, Belanja Sewa, Penanda Idenitas, Paket Meeting dan Belanja Bahan yang masih belum sesuai dengan ketentuan.

Untuk itu perlu disepakati yang berkaitan dengan besaran Honorarium agar tidak terjadi perbedaan yang cukup signifikan pada Panwaslu Ad-Hoc pada masing-masing wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Selain itu untuk mengatasi permasalahan lain yang berkaitan dengan penyelenggara maka perlu diadakan Bimtek atau Rakor atau Raker pada tingkat Kecamatan, tingkat Kelurahan/Desan serta pada tingkat TPS guna meminimalisir permasalahan yang terjadi pada tingkat lembaga Ad-Hoc.