Bawaslu Kabupaten Malang Ikuti Reboan Sharing Session Vol. 2, Perkuat Kompetensi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Kabupaten Malang, 14 Oktober 2026 – Staf Sekretariat Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Reboan Sharing Session: Pemantapan Kompetensi melalui Pembahasan Soal Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pemilu Tahun 2029 Vol. 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rabu (14/10/2026), secara daring melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam menghadapi potensi sengketa proses pada tahapan pendaftaran partai politik Pemilu Tahun 2029.
Melalui pembahasan soal simulasi, peserta diajak untuk memperdalam pemahaman mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu, sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan permasalahan yang muncul pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan Reboan Sharing Session ini juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman antarjajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur. Diskusi dan sesi tanya jawab diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses serta mendorong kesamaan perspektif dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kelembagaan.
Keikutsertaan staf Sekretariat Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang diharapkan semakin siap dalam mendukung penanganan penyelesaian sengketa proses pemilu, khususnya pada tahapan pendaftaran partai politik Pemilu Tahun 2029. Penguatan kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam proses pemilu.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R