Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang

audiensi

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga, khususnya dalam bidang hukum kepemiluan.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang. Kehadiran jajaran pimpinan dan sekretariat tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Malang untuk membangun komunikasi kelembagaan secara menyeluruh dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang menjajaki peluang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, khususnya dalam penguatan penegakan hukum kepemiluan. Audiensi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun koordinasi yang lebih baik dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kepemiluan.

Selain penguatan koordinasi di bidang hukum kepemiluan, audiensi turut diarahkan pada peluang kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman dan kompetensi jajaran dalam menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Bawaslu Kabupaten Malang berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dan kerja sama yang berkelanjutan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk mendukung terciptanya penegakan hukum kepemiluan yang efektif serta penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jejaring kelembagaan dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum kepemiluan di Kabupaten Malang.

Pelaksanaan audiensi tersebut sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam surat permohonan Bawaslu Kabupaten Malang, yakni memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam bidang hukum kepemiluan, menjajaki peluang kerja sama, mempererat hubungan kelembagaan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R