Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Coklit Terbatas PDPB di Desa Pakisaji
|
Malang, 17 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Kamis (17/9/2026).
Pengawasan dilaksanakan secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Malang bersama KPU Kabupaten Malang dengan mendatangi Kantor Desa Pakisaji dan berkoordinasi dengan perangkat desa. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Coktas terhadap data pemilih berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, khususnya terhadap pemilih yang berusia di atas 100 tahun dan pemilih yang berada diluar negeri.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi dengan perangkat desa, RT, RW, dan Kepala Dusun untuk memperoleh informasi terkait data pemilih yang menjadi sampel pengawasan. Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh beberapa informasi terkait kondisi pemilih.
Salah satu data yang dilakukan pencocokan dan penelitian adalah atas nama Rasemun, yang berdomisili di Jalan Flamboyan RT 12 RW 03. Berdasarkan informasi dari perangkat desa setelah berkoordinasi dengan RT, RW, dan Kepala Dusun, yang bersangkutan diketahui telah meninggal dunia meskipun tercatat berusia 100 tahun.
Selain itu, hasil Coktas juga memperoleh informasi bahwa Yuliati Kurnia Ningsih, yang berdomisili di Jalan Simpang Flamboyan RT 13 RW 03, diketahui sedang bekerja di luar negeri. Sementara itu, terhadap data Tatia Vinna Wulandari, yang berdomisili di Jalan Panji Pulang Jiwo RT 20 RW 04, pada awal pelaksanaan Coktas belum terkonfirmasi oleh pihak desa. Setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut, diketahui bahwa yang bersangkutan juga sedang bekerja di luar negeri.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Malang mencatat bahwa KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan Coktas sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan secara langsung dan koordinasi dengan jajaran terkait, Bawaslu Kabupaten Malang terus mendorong terwujudnya data pemilih yang mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R