Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coktas untuk Menjaga Akurasi Data Pemilih
|
Malang, 15 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Malang terus berkomitmen mengawal kualitas data pemilih melalui pelaksanaan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang, Senin (15/6/2026).
Pengawasan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran. Kegiatan pengawasan dilaksanakan di tiga wilayah, yakni Desa Wonosari, Desa Kluwut, dan Desa Bangelan.
Pengawasan melekat ini bertujuan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai prosedur, sehingga data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu senantiasa akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sasaran utama Coktas kali ini adalah warga yang memiliki hak pilih namun tercatat sedang bekerja atau berada di luar negeri.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang bersama pemerintah desa setempat. Dari hasil pengawasan di lapangan, diperoleh sejumlah temuan terkait status keberadaan warga yang masuk dalam daftar pemilih luar negeri.
Di Desa Wonosari, hasil verifikasi menunjukkan bahwa seorang warga atas nama Suarmi telah kembali ke Indonesia. Sementara itu, di Desa Kluwut, data atas nama Siti Alfaini Faqih tidak ditemukan pada saat proses verifikasi berlangsung. Adapun di Desa Bangelan, warga atas nama Siswati Pancarita terkonfirmasi masih berada di luar negeri.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak pilihnya serta mencegah terjadinya ketidakakuratan data.
“Pengawasan melekat ini dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat. Data pemilih yang valid merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Malang berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat dan komprehensif, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi dengan baik dalam setiap tahapan pemilihan.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R.