Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Uji Petik di Desa Gadingkulon Kecamatan Dau
|
Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, pada Senin (22/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Tim Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengecekan langsung melalui metode door to door dengan fokus pada pemilih yang mengalami perubahan status, seperti pemilih meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang yang hadir menyampaikan bahwa uji petik ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi permasalahan dalam daftar pemilih menjelang pemilu mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar, sehingga tidak ada hak politik masyarakat yang terabaikan,” ujar Bawaslu Kabupaten Malang.
Selain melakukan verifikasi data, Bawaslu juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan perubahan status kependudukan di lingkungannya, sehingga proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
Melalui pengawasan uji petik di Desa Gadingkulon ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas demokrasi dengan pengawasan yang independen, partisipatif, dan akuntabel.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari