Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Uji Petik di Desa Wonokerto Kecamatan Bantur
|
Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, pada Kamis (25/9/2025).
Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih, khususnya terkait perubahan status kepemiluan warga, seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa uji petik merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan yang penting dilakukan agar daftar pemilih tetap terjaga validitasnya. “Kami ingin memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terjamin. Daftar pemilih yang bersih dan akurat adalah fondasi dari pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Malang.
Selain melakukan verifikasi data, Bawaslu juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan perubahan status kependudukan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Melalui pengawasan uji petik di Desa Wonokerto ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya demokrasi dengan prinsip independen, partisipatif, dan akuntabel.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari