Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Penarukan

uji petik

Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada tahapan pemilu berikutnya.

Dalam kegiatan uji petik tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan verifikasi langsung terhadap beberapa kategori data yang telah dihimpun oleh perangkat desa. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan beberapa rincian sebagai berikut:

  • Penduduk meninggal sejumlah 28 orang, dengan rincian 16 laki-laki dan 12 perempuan.

  • Pemilih baru sejumlah 14 orang, terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan.

  • Pemilih keluar sejumlah 19 orang, dengan rincian 11 laki-laki dan 8 perempuan.

Seluruh data tersebut diperiksa untuk memastikan kesesuaian pencatatan, kevalidan dokumen pendukung, serta ketepatan pelaporan sesuai mekanisme pemutakhiran data pemilih. Bawaslu Kabupaten Malang menekankan pentingnya proses verifikasi ini guna menghindari potensi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang mendorong perangkat desa untuk terus menjaga ketertiban administrasi dan melakukan pembaruan data secara berkala. Ketepatan pendataan penduduk meninggal, pemilih baru, dan pemilih keluar merupakan faktor penting dalam menjamin daftar pemilih yang akurat, mutakhir, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus memastikan proses pemutakhiran data pemilih di seluruh wilayah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari