Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Serentak se-Indonesia

Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Serentak se-Indonesia
Kepanjen, Bawaslu Kabupaten Malang – Untuk melaksanakan perintah Pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu. Bawaslu Kabupaten Malang mengikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 se-Indonesia dipimpin oleh Rahmat Bagja Ketua Bawaslu Republik Indonesia. Pelaksanaan apel yang ditayangkan secara live melalui youtube channel Bawaslu RI diikuti oleh seluruh anggota Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa, 14 Juni 2022. Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 merupakan bukti pengawasan dilaksanakan sebelum Komisi Pemilihan Umum meluncurkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan dan diterbitkan pada 09 Juni 2022. “Pengawas bertanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024” Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 adalah langkah pertama pengawas pemilu seluruh Indonesia dalam merencanakan dan melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan melalui Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, pengawas pemilu membuktikan pekerjaan dalam pengawasan sudah dilaksanakan sebelum tahapan pemilu dimulai. Selain itu, Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 adalah detik pertama yang menandakan jam kerja pengawas pemilu dimulai. Sejak Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, pengawas pemilu seluruh Indonesia mengatur jam kerja yang hampir sama dengan jam kerja pada saat menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan di pemilu serentak tahun 2019. “Jam pengawasan sudah dimulai, dari tingkat Bawaslu RI sampai Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus merubah jam kerja,”. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu mengingatkan, tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juli 2024. Setelah itu, tahapan krusial akan dimulai pada September dengan agenda pendaftaran partai politik peserta pemilu. Ada kemungkinan sengketa antara calon peserta pemilu dengan KPU pada bulan November 2022. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memperkuat kemampuan dalam penyelidikan, pemantauan, pencegahan, pengawasan, penanganan dugaan pelanggaran dan penindakan. “Pada bulan ini sampai tiga bulan ini membenahi organisasi perbaikan organisasi, kedepan kemampuan pengawas dalam pencegahan dan peindakan adalah hal yang paling utama,”. Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu meminta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota segera bekerja sama dengan lembaga pemantau, media, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah serta lembaga terkait dalam menyelenggarakan pemilu 2024 yang tahapannya beririsan dengan pemilihan 2024. Terakhir, Ketua Bawaslu menegaskan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sebagai waktu awal untuk jam kerja pengawasan. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus berada di kantor. Meskipun ada fungsi untuk supervisi, Ketua Bawaslu mengharpkan tidak ada kantor yang kosong. “Kami (Bawaslu) tidak ingin mendengar kantor bawaslu kosong. Bawaslu Provinsi harus melakukan perbaikan, dengan pleno simultan dan rapat tiap minggu, fungsi supervisi melihat kesiagaan dan kelengkapan dan kerja, tidak boleh tidak ada di kantor. Dua sampai tiga hari, Bawaslu Provinsi harus ada di kantor. Karena perencanaan pengawasan di mulai. Harus meningkatkan kemampuan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kemampuan penyelidikan, pengawasan, pemantauan anti politik uang dan hoax, harus bekerja sama, menjalankan program dan melaksanakan aksi bersama”. Dengan ini Bawaslu Kabupaten Malang bersama dengan seluruh jajaran Bawaslu baik di tingkat Pusat, tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota seluruh Indonesia siap untuk melakukan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.