Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Perkuat Layanan Bantuan Hukum dan Pengelolaan JDIH Melalui Sharing Session

rapat

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum dan pengelolaan dokumentasi hukum melalui kegiatan Sharing Session Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum serta Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Arrie Hendrawan M., sebagai narasumber utama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Tobias Gula Aran, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Selain menjalankan pengawasan pemilu dan pemilihan, Bawaslu juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan layanan bantuan hukum serta menyediakan informasi hukum yang mudah diakses oleh publik melalui JDIH.

Melalui materi yang disampaikan, peserta memperoleh pemahaman mengenai penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang efektif, mekanisme pendampingan hukum, serta tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Narasumber juga membagikan berbagai pengalaman dan praktik baik (best practices) yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mengelola layanan hukum dan dokumentasi produk hukum.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, menegaskan bahwa penguatan pengelolaan JDIH merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat. Keberadaan JDIH diharapkan mampu menjadi pusat informasi hukum yang terintegrasi, terpercaya, dan mudah diakses sebagai bentuk transparansi lembaga.

Kegiatan sharing session berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk bertukar pengalaman serta menggali solusi terhadap berbagai tantangan dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum dan pengelolaan JDIH.

Melalui kolaborasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Bawaslu Kabupaten Malang berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjalin dalam mendukung penguatan dokumentasi dan informasi hukum, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengembangan layanan hukum yang berkualitas. Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R