Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MALANG SERAHKAN LAPORAN AKHIR PENGAWASAN PENYUSUNAN DPT PEMILU 2024

BAWASLU KABUPATEN MALANG SERAHKAN LAPORAN AKHIR PENGAWASAN PENYUSUNAN DPT PEMILU 2024

Mojokerto, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang menyerahkan laporan akhir Pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Bawaslu RI Sabtu (12/08/23) Siang.
Penyerahan Laporan Akhir Pengawasan Penyusunan DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 didasarkan pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 40 Tahun 2023 tentang Panduan Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Penyusunan DPT Pemilu Tahun 2024.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin menyatakan bahwa penyampaian Laporan Akhir Pengawasan Penyusunan DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Malang dikoordinir oleh Bawaslu Jawa Timur dan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat serta diterima langsung oleh Tim Bawaslu RI.
Laporan Akhir Pengawasan Penyusunan DPT Pemilihan Umum Tahun 2024, merupakan kewajiban Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk menyampaikan atau menyerahkan kepada Bawaslu RI. Laporan ini adalah sebagai salah satu upaya konkrit, untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengawasan tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Malang.
Penyampaian “Laporan Akhir Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024” disampaikan secara langsung ke Bawaslu RI dalam bentuk softcopy dan hardcopy.