Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MENGHADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) TINGKAT KABUPATEN MALANG UNTUK PEMILU TAHUN 2024.

BAWASLU KABUPATEN MENGHADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) TINGKAT KABUPATEN MALANG UNTUK PEMILU TAHUN 2024.

Pada hari Juma’at tanggal 12 Mei 2023 telah diadakan Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Malang, Panwascam se-Kabupten Malang, serta PPK se-Kabupaten Malang. Rapat kali ini turut dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten, dan Aparat Pemerintahan tingkat Kabupaten.

Dalam sebuah forum yang menjamin demokrasi serta komunikasi strategis kali ini membahas terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikaan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Malang Untuk Pemilu 2024 dalam diskusi tersebut terdapat beberapa poin yang kemudian dijabarkan sebagai berikut :

  1. Memverifikasi kembali pemilih yang terdaftar di TPS Lokasi Khusus apakah masih berada di lokasi khusus atau sudah di daerah asal
  2. Mempertimbangkan untuk mengembalikan pemilih ke TPS awal bagi pemilih Kabupaten Malang yang terdaftar di TPS Lokasi Khusus Kabupaten Malang agar dapat hak suara lengkap jika dibandingkan memilih di TPS Lokasi Khusus yang kemuungkinan hanya daapat 4 suara

Didalam forum yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang Bawaslu sebagai lembaga yang terlibat langsung dalam penylenggaraan pemilu 2024 menyarankan ke KPU agar menyertakan hasil yang dimiliki sebelum pembacaan laporan A milik PPK.

Namun dalam forum Juma’at itu ada beberapa dinamika yang terjadi di dalam forum utama nya disebabkan karena PPK menganggap bahwa pembacaan harus di akhiri dengan saran dan masukan. Dengan ada nya hal ini PPK mendesak supaya KPU memiliki keputusan yang tegas terkait hal ini dan desakan PPK ini menjadi puncak “klimaks” dari dinamika forum hari itu.

KPU mengambil keputusan tegas dengan tetap PPK membacakan satu-persatu namun tidak disertai dengan pembacaan saran. Namun dinamika forum kemudian berlanjut dengan muncul beberapa permasalahan yang kemudian disampaikan didalam forum tersebut di antaranya adalah :

  1. AMPELGADING= ADA PERUBAHAN DI DESA, KARENA ADA KESALAH PAHAMAN DI PEMILIH POTENSIAL NON KTP-EL, SEHINGGA DI 12 DESA ITU PEMILIH NON KTP-EL NYA JADI 0. SUDAH DIBERITAHUKAN KE PANWAS SETEMPAT
  2. GONDANGLEGI= DATA PEMILIH LOKSUS BELUM DITAMBAHKAN KE PEMILIH BARU YANG AWALNYA 31 MENJADI 447
  3. TAJINAN= UNTUK KTP-EL ADA SALAH INPPUT TAPI SUDAH KOORDINASI DENGAN PANWAS
  4. NGAJUM= UNTUK PEMILIH TMS MENJADI 183, ADA KESALAHAN HITUNG DALAM JUMLAH MENGINPUT TAPI TIDAK ADA KESALAHN DI DATA PEMILIH AKTIF
  5. WONOSARI ADA KESALAHAN PENYEBUTAN DARI 965 TAPI SEHARUSNYA 962
  6. GEDANGAN= ADA KESALAHAN DI PEMIH BARU DAN DATA TMS JUGA ADA SALAH INPUT, JUMLAH PERBAIKAN DATA NYA DITAMBAH 1

Serta ada beberapa kecamatan seperti Ngajum misalnya KTP-EL ADA SALAH PEMAHAMAN, SEHINGGA YANG DIMASUKKAN DI KTP-EL YANG MASUK DPS, DAN SUDAH DISAMPAIKAN DI PLENO KEC.

Adanya perbedaan data antara pemilih aktif dan beda TPS, tidak bisa di ubah TMS juga menjadi prsoalan yang kemudian di sampaikan di dalam forum. KPU mengundang PPK untuk melakukan sinkronasi data namun ada beberapa Kecamatan yang masih memiliki data yang salah seperti Gedangan yang memiliki kesalahan dalam input di pleno Kecamatan.

Diikuti beberapa kesalahan yang juga di catat ada di beberapa kecamatan seperti Bantur dan Tirtoyudo  yang masing-masing memiliki masalah seperti salah ketik, serta selish di KTP-EL sebanyak 402.

Beberapa persoalan pun kemudian di klarifikasi dan dan perlu di masukkan tanggapan seperti:

  1. Ada napi yang ada di lokus tapi ternyata dia sudah keluar rekapitulasi tetap bertahan jadi akan dilanjutkan mengenai rekapitulasi nya.
  2. Ada yang masuk loksus bukan kah lebih baik kembali ke tempat awal, apakah tidak sebaiknya itu diperbaiki/ dikalrifikasi, agar dapat mendapatkan 5 surat suara

Ketika forum berakhir BAWASLU dan PANWASLU selalu memiliki komitmen untuk menterjemahkan tagline “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” dalam arti yang penuh komitmen.

  Oleh : Aldi Duta